Jakarta,SuaraMetropolitan – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Kegiatan ini berlangsung di Aula Plaza Kuningan Menara Selatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/4/2026).
Rakor tersebut merupakan bagian dari langkah strategis nasional dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026. Agenda ini sekaligus menandai pemanfaatan gedung baru KLH/BPLH di kawasan Plaza Kuningan sebagai pusat koordinasi kebijakan di bidang lingkungan hidup.
Dalam forum tersebut, berbagai strategi pencegahan dini menjadi fokus pembahasan, khususnya menghadapi potensi peningkatan risiko karhutla saat musim kemarau. Sejumlah wilayah yang tergolong rawan, termasuk Sumatera Selatan, menargetkan penetapan status siaga darurat sebelum akhir April 2026 sebagai langkah antisipatif.
Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengendalian karhutla. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan daerah melalui koordinasi lintas sektor serta pemanfaatan optimal seluruh sumber daya yang tersedia.
Selain itu, rakor turut membahas penguatan sinergi antar instansi melalui pembentukan desk penanganan karhutla yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan personel di lapangan sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.
Baca juga: Kredit Bermasalah BRI Seret 8 Tersangka, 5 Langsung Ditahan Kejati Sumsel
Tahun 2026 juga dinilai sebagai momentum penguatan kelembagaan KLH/BPLH, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat sinergi internal. Keberadaan kantor baru di Plaza Kuningan diharapkan mampu menunjang koordinasi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup, termasuk pengendalian karhutla.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kolaborasi, serta memastikan langkah pencegahan karhutla berjalan optimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)








