Palembang,SuaraMetropolitan – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada bulan Agustus 2024 mengalami deflasi sebesar 0,19% (mtm), lebih rendah dibandingkan deflasi pada bulan Juli 2024 yang sebesar 0,29% (mtm). Secara tahunan, realisasi inflasi Sumsel tercatat menurun menjadi sebesar 1,80% (yoy) dari bulan sebelumnya (1,87%; yoy). Perkembangan tersebut juga sejalan dengan inflasi nasional yang tercatat melandai menjadi sebesar 2,12% (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya (2,13%; yoy).
5 (lima) komoditas utama penyumbang deflasi pada bulan ini adalah bawang merah, daging ayam ras, jeruk, telur ayam ras, dan cabai rawit dengan andil pada masing-masing komoditas adalah sebesar -0,13%, -0,09%, -0,05%, -0,03%, -0,02% secara berturut-turut (BPS, 2024). Penurunan harga bawang merah dan jeruk disebabkan oleh melimpahnya pasokan sejalan dengan masuknya musim panen di daerah sentra yang juga didukung dengan cuaca yang kondusif.
Sementara itu, penurunan harga daging dan telur ayam ras masih terus berlanjut sejalan dengan penurunan harga jagung dan Day Old Chick (DOC). Lebih lanjut, penurunan harga cabai rawit didukung oleh surplus neraca pangan secara nasional.
Inflasi Provinsi Sumatera Selatan yang terkendali merupakan upaya dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumsel dalam mengendalikan inflasi melalui strategi 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan masih terus melaksanakan kegiatan pasar murah sebagai upaya mengendalikan harga komoditas pangan di tingkat masyarakat.
Baca juga: Harus Gelar Audit Bersama Dampak Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terserap di 2023
Upaya ini turut bekerja sama dengan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, aparat TNI dan Polri serta instansi lainnya melalui pemberian subsidi harga, subsidi angkutan maupun subsidi operasional lainnya. Upaya ini juga diperkuat dengan memastikan terjaganya ketersediaan pasokan melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Palembang dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk komoditas bawang merah. Pengendalian inflasi juga didukung dengan komunikasi yang efektif melalui High Level Meeting (HLM), rapat koordinasi rutin TPID se-Sumatera Selatan, serta publikasi kegiatan pengendalian inflasi seperti kegiatan operasi pasar murah di berbagai media.
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. (*)