Palembang,SuaraMetropolitan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga Kantor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penerbitan surat tanah yang dilakukan oleh diduga mafia tanah kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel.