Berita DaerahHukum

Dugaan Tipikor Mafia Tanah,Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishut,Disbun dan BPN Sumsel

×

Dugaan Tipikor Mafia Tanah,Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishut,Disbun dan BPN Sumsel

Sebarkan artikel ini
Tim Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan Penggeledahan(foto ist)

Palembang,SuaraMetropolitan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga Kantor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penerbitan surat tanah yang dilakukan oleh diduga mafia tanah kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penggeledahan itu terkait adanya dugaan kasus mafia lahan perkebunan,maka tim penyidik menggeledah tiga kantor pada Jumat (15/3/2024),” kata Kasih Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

BACA JUGA : Serahkan Kendaraan Dinas, Ini Pesan Dandim 0430/Banyuasin Kepada Babinsa

Lanjut dia,Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

BACA JUGA : Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Tipikor Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

“Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 terhadap Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel,Kantor Wilayah BPN Sumsel Kantor Dinas Perkebunan Sumsel,”ujarnya

BACA JUGA : Kajati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap TSK Tipikor Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut,Kata Vanny dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.”tandasnya

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan