BeritaBerita DaerahHukum

Kasus Pengeroyokan Sopir Feeder LRT Berakhir Damai

×

Kasus Pengeroyokan Sopir Feeder LRT Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Staf Dinas PUPR Kota Palembang Deby Hartanto, saat di wawancarai ketika berkunjung ke Kantor Feeder LRT, Selasa 21 Mei 2024 (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Sebelumnya sempat viral di medsos terjadi pengeroyokan Pramudi (Sopir) Feeder oleh Pekerja PUPR Kota Palembang di jalan Sukabangun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi kejadian terlihat dalam video yang viral ketika kendaraan angkutan umum Feeder LRT Musi Emas melintas di Jalan Sukabangun ll, dikarenakan lagi perbaiki jalan sehingga terjadi kemacetan, sempat terjadi adu mulut lalu Pengeroyokan.

Atas kejadian tersebut, Sopir Feeder melakukan laporan hukum ke Polsek Sukarami.

Menurut Staf Dinas PUPR Kota Palembang Deby Hertanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah clear pihaknya sudah mendatangi Kantor Feeder dimana tempat Sopir tersebut bekerja dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukarami untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Sopir Feeder LRT di Jalan Sukabangun, Polsek Sukarami: Sedang Dalam Penyelidikan

“Kita Sudah berdamai, kami berusaha agar di selesaikan secara kekeluargaan,”ucapnya, Selasa (21/05/2024).

Pekerja, yang melakukan pengeroyokan terhadap Sopir Feeder tersebut tentu akan diberikan sanksi tegas dari Dinas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kalau pekerja sudah pasti di tegur dan diberikan sanksi,”ungkapnya.

Saat disinggung soal pengerjaan siang dia menjelaskan bahwa Pengerjaan badan jalan yang hanya sedikit tidak menyeluruh tersebut memang diperbolehkan untuk siang hari.

Baca juga: Ratu Dewa Minta Mantan Pejabat PT SP2J yang Ditetapkan Tersangka Kooperatif

“Inikan hanya perbaikan tambal sulam jadi boleh kalau dikerjakan siang hari,”pungkasnya.

Sementara, Manager Operasional PT Transportasi Global Mandiri selaku operator angkutan umum Feeder LRT Fajar menjelaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke Korban (sopir Feeder). PT hanya sifatnya pendampingan saja.

“Kalau diselesaikan secara kekeluargaan saya rasa hal yang bagus, tapi kami menyerahkan seluruhnya ke bersangkutan kami dari perusahaan hanya mendampingi saja karena dia karyawan kami,”ucapnya.

Untuk saat ini, kata Fajar Pramudi masih dibebastugaskan hanya standby saja.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan