Jakarta,SuaraMetropolitan – Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan menuai kritik dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kenaikan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi, bahkan terkesan berlebihan.
“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam, di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026 untuk sejumlah jenis, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat.
Berdasarkan data di situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) melonjak dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Mufti menilai kebijakan ini sebagai langkah yang kontradiktif, mengingat sebelumnya Pemerintah dinilai berani dengan tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah tekanan geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.
“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” imbuh Mufti.
Baca juga: Tegas! MKD DPR RI Batasi TNKB Khusus, Satu Kendaraan Satu Pelat
Ia juga menilai langkah tersebut memperkuat kekhawatiran sebelumnya, di mana Pemerintah tidak menaikkan BBM subsidi, namun melakukan langkah substitusi yang pada akhirnya tetap berdampak pada masyarakat.
“Ternyata Pemerintah benar PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ungkapnya.
Menurut Mufti, meskipun kenaikan hanya terjadi pada BBM nonsubsidi yang umumnya digunakan kalangan menengah ke atas, dampaknya tetap dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi bawah.
Ia juga menyoroti persoalan distribusi BBM subsidi yang masih sulit diakses di sejumlah daerah. Kondisi tersebut memaksa masyarakat membeli BBM nonsubsidi dengan harga yang kini jauh lebih tinggi.
“Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi,” sebut Mufti.
“Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok BBM subsidi habis. Dalam kondisi seperti itu, mereka dipaksa membeli BBM nonsubsidi. Dan hari ini, justru BBM nonsubsidi harganya dinaikkan secara ugal-ugalan,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan saat ini tidak lagi sebatas subsidi atau nonsubsidi, melainkan menyangkut keadilan dan sensitivitas kebijakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Baca juga: Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Pejabat hingga Miliaran Rupiah
“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat. Dan ini soal sensitivitas Pemerintah yang menaikkan harga BBM di saat kondisi ekonomi rakyat sedang tak baik-baik saja,” tegasnya.
Mufti menambahkan, ketika masyarakat yang berhak tidak mendapatkan BBM subsidi, sementara harga alternatifnya justru naik tajam, maka beban tersebut secara langsung dialihkan kepada rakyat.
“Yang membuat kita semakin heran, ketika situasi global mulai mereda dan jalur distribusi energi kembali terbuka, justru harga dinaikkan,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Pertamina, Komisi VI DPR RI pun meminta Pemerintah dan Pertamina segera mengevaluasi kebijakan tersebut, termasuk memperbaiki distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya melangit tinggi,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah segera menyesuaikan harga apabila kondisi global membaik dan harga minyak dunia mengalami penurunan.
“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup Mufti. (*)










