Palembang,SuaraMetropolitan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang Herly Kurniawan menyebut potensi pajak dari sektor Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bakal lampaui target keseluruhan.
“Sebenarnya potensi Pajak dari BPHTB cukup besar kalaupun target yang lain belum tidak tercapai bisa tertutupi oleh BPHTB,”kata Herly beberapa waktu lalu.
Dia mengaku target pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan memang kecil karena tergantung proyek. “Kalau sektor Pajak dari itu tidak terlalu berpengaruh karena memang kota Palembang tidak memiliki hasil itu, tapi ada dari pembangunan,jadi kalau ditargetkan Rp. 2 miliar saya rasa memang rasional,”ujarnya.
Baca juga : Yuk, Cek Lokasi dan Tanggal Pasar Murah di Palembang
Sebagai informasi capaian target pajak hingga 8 Desember 2023 berada diangka 94 persen. Dari Target Rp. 1.113.207.373.132 terealisasi Rp.1.049.074.964.051. Tiga jenis Pajak yang sudah melampaui target seperti Pajak hotel,Pajak Penerangan jalan dihasilkan sendiri dan pajak air tanah.
Lima jenis Pajak Capaiannya diatas 90 Persen Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan jalan dihasilkan sumber lain (PLN), Pajak Parkir dan BPHTB.
Sedangkan Pajak yang capaiannya dibawah 90 Persen yakni Pajak Reklame, Pajak Sarang burung walet, Pajak mineral bukan logam dan batuan dan PBB.