Palembang,SuaraMetropolitan – Harga beras premium yang masih tinggi menjadi perhatian di tengah upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di masyarakat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyatakan masih menemukan beras premium kemasan 10 kilogram dengan harga Rp156 ribu di pasar tradisional. Berdasarkan pemantauan hingga 27 Agustus 2026, harga tersebut disebut belum mengalami perubahan.
KPPU menyebut harga Rp156 ribu merupakan harga di tingkat toko yang benar-benar dibayarkan konsumen dan ditemukan pada berbagai merek beras premium.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi perberasan di Sumsel. Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi saat ini lebih banyak terjadi pada beras premium, sedangkan beras medium masih dalam kondisi aman.
“Tidak usah khawatir. Yang naik di lapangan itu beras premium, sementara beras medium tidak terjadi lonjakan. Jadi, jangan sampai ada panic buying. Stok kita banyak,” tegas Herman Deru.
Baca juga: KPPU Tegaskan Beras Premium 10 Kg Masih Rp156 Ribu, Beda Data dengan Disdag Akan Didalami
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru setelah melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras di Perum Bulog, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, stok beras yang tersedia di gudang Bulog bahkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan hingga sekitar 10 bulan ke depan.
“Untuk 10 bulan ke depan, yang ada di gudang saja cukup untuk memasok beras di Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Meski memastikan stok dalam kondisi aman, Herman Deru meminta agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menjaga keterjangkauan harga beras. Ia meminta operasi pasar tidak ditunda hingga bulan berikutnya.
“Saya minta segera adakan operasi pasar. Terlalu lama kalau menunggu bulan depan. Selama bisa dalam Agustus, Agustus saja,” katanya.

Baca juga: KPPU Bongkar Titik yang Disorot dalam Tata Niaga Beras Sumsel
Operasi pasar beras medium tersebut akan mulai dilaksanakan dalam dua hingga tiga hari ke depan dan dilanjutkan pada September mendatang.
“Kita akan laksanakan operasi pasar untuk beras medium dalam dua-tiga hari ini, kemudian September juga diteruskan sampai masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.
Dalam operasi pasar tersebut, harga beras medium ditetapkan maksimal Rp12.500 per kilogram.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah kepanikan akibat adanya kenaikan harga pada beras premium.
Herman Deru juga meminta para bupati dan wali kota mengambil langkah serupa di wilayah masing-masing. Pemprov Sumsel akan menggandeng TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan operasi pasar.
Baca juga: Beras Premium Mulai Langka di Sumsel, Pemerintah Dorong Konsumsi SPHP
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan karena pemerintah memastikan ketersediaan beras masih mencukupi.
“Jangan takut, jangan bingung, jangan panik. Nyaman-nyaman saja beli sesuai dengan konsumsi. Kita jamin beras itu tidak akan berkurang,” tegasnya.
Sementara itu, KPPU masih melanjutkan pemantauan terhadap tata niaga gabah dan beras dari hulu hingga hilir. KPPU sebelumnya menyoroti panjangnya rantai distribusi serta peran middleman yang dinilai dapat memengaruhi harga beras di tingkat konsumen.
KPPU juga menyatakan akan mendalami kondisi tersebut dan melakukan tindakan sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran.
Herman Deru turut meminta masyarakat ikut mengawasi harga beras di lapangan. Jika ditemukan penjualan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan harga operasi pasar, masyarakat diminta melaporkannya kepada aparat terkait.
“Kalau ditemukan di lapangan beras premium dijual di atas Rp12.500, laporkan. Bisa ke lurah, camat, atau aparat. Artinya, kalau ada yang memainkan harga, harus kita tindak,” pungkasnya.






