BeritaPolitik

Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina

×

Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Pertamina.

Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang mendera Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya.

Meitri menilai skandal ini menyingkap bagaimana rapuhnya manajemen perusahaan tersebut, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri memiliki spirit yang positif. Namun demikian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur. Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” jelas Meitri dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Komisi XII Minta Pertamina Patra Niaga Jelaskan ke Publik, Terkait Isu RON Oplosan

Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.

“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” jelas Meitri.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya perseroan perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan