PPDB
BeritaPolri

Mutasi Polri, Deputi di KPK Jabat Kapolda Sultra

×

Mutasi Polri, Deputi di KPK Jabat Kapolda Sultra

Sebarkan artikel ini
Kantor Mabes Polri.

Jakarta,SuaraMetropolitan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran terkait mutasi perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (Pati). Salah satunya adalah Irjen Pol Didik Agung Widjanarko yang kini menduduki jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Irjen Didik sebelumnya menjabat deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Dalam surat itu disebutkan secara keseluruhan ada 67 personel yang dimutasi. Sebanyak 50 perwira mendapat mutasi jabatan.

Baca juga: Virus MERS-CoV Merebak di Saudi, Calon Jemaah Haji Harus Pelajari Betul Protokol Kesehatan

Mutasi perwira tinggi menyasar delapan personel jenderal bintang dua atau irjen, 32 jenderal bintang satu atau brigjen, kemudian delapan komisaris besar (kombes) polisi. Tiga personel mendapat tugas khusus dan 10 personel pensiun.

Selain itu, Irjen Rudi Darmoko yang selama ini menjabat kasespim Lemdiklat Polri dipromosi menjadi kapolda NTT. Posisi yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

“Sehubungan dengan adanya mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polri, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” bunyi keterangan dari Humas Polri. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan