PALEMBANG – Barometer99.com Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) akan segera melayangkan surat Mosi tidak percaya ke PJ Walikota Palembang Ratu Dewa lantaran merasa kecewa karena sudah Ingkar janji.
“Kami akan melayangkan surat Mosi tidak percaya kepada PJ Walikota Palembang Ratu Dewa, untuk segera mundur dari jabatannya karena sudah Ingkar janji kepada kami Pedagang,”kata Pengawas P3SRS Jamar Gledek saat menggelar pres release, Kamis (14/12/2023).
Menurut Jamar Seorang Pemimpin tidak layak untuk Ingkar janji, Ingkar janji bukanlah sifat seseorang pemimpin. Sebelumnya pada tanggal 1 Desember lalu dan di janjikan akan bertemu kembali paling lama 1 Minggu kemudian, dan ternyata dua Minggu berlalu PJ Walikota Palembang Ratu Dewa belum juga memberikan penjelasan ke Pedagang.
Baca juga : Akbar Alfaro : Revitalisasi Pasar 16 Ilir Jangan Abal-abal, Kami Deadline Hingga November
“Tapi sampai sekarang sudah dua Minggu dari pertemuan waktu itu tidak ada kepastian juga,”ujar Jamar.
Pada pihak terkait, yang berwenang, segera di adakan rapat bersama pihak P3SRS serta pj walikota palembang, untuk membantu aspirasi para pedangang pasar 16, ayoo kita kawal dan awasi bersama
Pada pihak terkait, yang berwenang, segera di adakan rapat bersama pihak P3SRS serta pj walikota palembang, untuk membantu aspirasi para pedangang pasar 16, ayoo kita kawal dan awasi bersama, ayooo semua pedangang