BeritaEkonomi & BisnisNasional

Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 2024 Jadi 9,5 Juta Ton Diharapkan Tepat Sasaran kepada Petani

×

Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 2024 Jadi 9,5 Juta Ton Diharapkan Tepat Sasaran kepada Petani

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke kompleks Pusri Agro Edupark, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan.

Palembang,SuaraMetropolitan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sehingga, meskipun masih terdapat kekurangan tiga juta ton, namun ia menilai peningkatan yang terjadi di tahun 2024 sudah signifikan.

“Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk,” disampaikan Budhyusai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke kompleks Pusri Agro Edupark, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/04/2024).

Diketahui, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sekarang, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli. Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani diwajibkan membawa KTP asli. Jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain. Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri.

Baca juga: Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari”

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan agar sosialisasi terhadap pencairan pupuk bersubsidi dilakukan secara masif oleh PT Pupuk Indonesia dan juga Kementerian Pertanian di daerah-daerah. Hal itu agar tidak lagi menimbulkan persoalan-persoalan di dalam pencairan tersebut.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tekannya.

Di sisi lain, ia pun menanggapi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih tidak tepat sasaran. Ia menilai sudah seharusnya dilakukan pengecekan data para petani yang m mendapatkan pupuk bersubsidi secara bertahap. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Nomor 1 tahun 2024, bahwa pengecekan data petani dilakukan empat kali perubahan data dalam satu tahun.

Baca juga: Momen Pengenalan Calon Pemimpin Baru Indonesia dan Singapura di Bogor

“Sedangkan dulu hanya satu kali dalam satu tahun. Dengan demikian dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu para petani agar dapat mengefektifkan penyalurannya dan tepat sasaran,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Daconi Khotob mengatakan pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo resmi menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton, yang semula hanya 4,7 juta ton.

“Alhamdulillah dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi yang diinisiasi oleh pemerintah, di mana Pusri sendiri di dalamnya ada 75 persen menjadi kabar baik khususnya bagi para petani. Insyaallah kami akan terus meningkatkan jumlah hasil pertanian, yang diharapkan peningkatan menjadi signifikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tahun 2025, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada para petani yang berhak mendapatkan, maka Pusri bersinergi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

“Lalu kemudian penyaluran tidak terlepas dari fungsi dan sistem aplikasi yang sudah berjalan dengan sistem iPubers alhamdulillah akurasi sampai distributor sudah sangat baik,” tutupnya. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan