Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang marak terjadi di daerah pemilihannya di Mojokerto, Jawa Timur. Meitri mengungkapkan kendati penyelewengan BBM bersubsidi itu pernah ditindak oleh aparat, praktik culas tersebut kembali terulang dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
“Sejujurnya, kami mengaku prihatin atas berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di dapil kami yang menyebabkan subsidi BBM jadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya dapat menerima manfaat dari program pemerintah justru kehilangan haknya,” tegas Meitri dalam keterangan di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menduga lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab berulangnya praktik curang tersebut. Pasalnya, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.
Baca juga: Komisi II DPR RI Akan Usulkan Revisi UU ASN
“Tadi disebutkan, bahwa BPH Migas ini memiliki layanan Call Center. Namun sangat disayangkan, layanan itu tidak berjalan dengan baik. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindaklanjut sampai hari ini,” ungkap Meitri.
“Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindaklanjut sampai hari ini”
Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga mengkhianati tujuan program subsidi yakni menghadirkan keadilan sosial.
Baca juga: Nasir Djamil Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional
“Lewat fungsi pengawasan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, BPH Migas memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan BBM bersubsidi ini tidak hanya tersedia bagi masyarakat, tetapi juga terdistribusikan secara tepat sasaran kepada yang berhak,” tegasnya.
Untuk itu, Meitri mendesak BPH Migas untuk meningkatkan responsivitas layanan aduan dan memperkuat mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Salah satunya, dia mendorong agar layanan pemantauan dan pengelolaan informasi BBM milik BPH Migas dioptimalkan fungsinya dengan advanced technology.
“Dengan anggaran kurang lebih Rp31,6 miliar di TA 2024 dan diprediksi meningkat pada TA 2025, saya berharap BPH Migas dapat mengembangkan layanan pengawasan berbasis digital. Misalnya dengan membuat dashboard yang memanfaatkan Artificial Intelligence yang mampu menyajikan data terpadu yang mengintegrasikan data konsumen pembelian dan lokasi SPBU untuk memantau sekaligus melacak pola konsumsi yang tidak wajar. Dari situ kita bisa mencegah kebocoran subsidi BBM bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)