Palembang,SuaraMetropolitan.com
Kepala Kepolisian ( Kapolda ) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi meminta publik melapor jika ada Anggota Polda Sumsel dan jajaran tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, menurut dia, laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekedar isu.
“Kalau ada pertanyaan, kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses,” ujar Supriadi saat memberikan keterangan pers dengan Wartawan,Palembang, Jumat sore (17/11/2023).