Berita Daerah

Ratu Dewa Ikuti Rapat Komisi II DPR RI, Aset Daerah Diminta Lebih Produktif

×

Ratu Dewa Ikuti Rapat Komisi II DPR RI, Aset Daerah Diminta Lebih Produktif

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Rapat Dengar Pendapat dengan para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Selasa (15/9/2026). 

Palembang,SuaraMetropolitan Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Rapat Dengar Pendapat dengan para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Ratu Dewa dari Lawang Jabo Command Center, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi pembahasan. Salah satunya menyangkut evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengelolaan aset daerah menjadi perhatian karena aset yang dimiliki pemerintah maupun BUMD diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain persoalan aset, rapat juga membahas evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta pengelolaan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca juga: Terkendala SIPD, Pembayaran Linmas Kota Palembang Tetap Dicairkan Meski Jadi Temuan BPK

Pembahasan turut mencakup evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah didorong memastikan berbagai program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kota Palembang mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di daerah, dengan tetap menyesuaikan pelaksanaannya terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,” ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara tepat sesuai kondisi di lapangan.

Baca juga: Cegah Karhutla Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Perkuat Sinergi Bersama Tim Mabes TNI

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya dalam bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan daerah dan kepentingan pembangunan.

Salah satu perhatian utama Komisi II DPR RI adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mengelola aset yang dimiliki secara lebih optimal.

Barang Milik Daerah maupun aset BUMD dinilai tidak seharusnya hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi perlu dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD.

Rapat tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan aset, pertanahan, tata ruang, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat daerah dan desa.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.