Palembang,SuaraMetropolitan – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (30/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie. Dalam penyampaiannya, Herman Deru menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Gubernur memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang menunjukkan capaian signifikan. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp9,69 triliun atau 86,86 persen dari target.
Baca juga: PPPK Tetap Aman, Gubernur Herman Deru Tolak Efisiensi dengan Cara PHK
Selain capaian keuangan, Herman Deru juga menguraikan berbagai hasil pembangunan serta sejumlah tantangan yang masih dihadapi Sumatera Selatan. Di antaranya penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan produktivitas pertanian, serta pemerataan infrastruktur dan investasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyiapkan sejumlah program strategis, seperti pembangunan New Palembang Port Tanjung Carat, program berobat gratis Berkat, gerakan Sumsel Mandiri Pangan, serta penciptaan 100.000 wirausaha muda.
Baca juga: Aduan Tembus 80 per Hari, Masalah Lampu Jalan di Palembang Jadi Sorotan
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan dengan tetap mengedepankan efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran.
Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang terdiri dari lima pansus berdasarkan bidang komisi. Pansus tersebut diharapkan dapat membahas LKPJ secara cermat dan teliti serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung program pembangunan daerah ke depan. (*)






