BeritaBerita Daerah

Satpol PP Tertibkan APK Pilwako Palembang dan Pilgub Sumsel yang Melanggar Aturan

×

Satpol PP Tertibkan APK Pilwako Palembang dan Pilgub Sumsel yang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Kabid Tibum Satpol PP Palembang Cherly Panggarbesi saat di wawancarai di sela-sela kegiatan, Selasa 29 Oktober 2024. (Foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang dan Pemilihan (Pilgub) Gubernur Sumsel 2024.

Penertiban dilakukan di beberapa wilayah, yakni jalan Demang Lebar Daun, Angkatan 45, A.Rivai, Ahmad Dahlan, Merdeka, kawasan simpang Polda serta arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Pada hari Selasa (29/10/2024) malam.

Kasat Pol PP kota Palembang melalui Kabid Tibum Cherly Panggarbesi menjelaskan bahwa kegiatan pada malam hari ini di bagi menjadi 4 Tim sesuai petunjuk pemerintah kota Palembang untuk menertibkan APK di seluruh jalan Protokol.

Baca juga: Perkara Sertifikat Tanah Yayasan Batang Hari Sembilan, K MAKI: Apakah ada Peran Mantan Walikota Palembang?

“Kegiatan malam ini sesuai petunjuk dari kepala satuan atensi PJ Walikota Palembang untuk menertibkan APK yang berbeda dijalan protokol di wilayah kota Palembang,”katanya.

Menurutnya, yang ditertibkan oleh Satpol-PP Kota Palembang merupakan APK yang melanggar aturan seperti menempel di tiang listrik, pohon sehingga membuat Kota Palembang menjadi semerawut.

“Seluruh APK yang melanggar aturan baik dari Paslon Gubernur maupun Paslon Walikota semua kita tertibkan di seluruh jalan protokol untuk malam ini rute kita Demang, Jalan Angkatan 45, Rivai KH. Ahmad Dahlan, Burlian sampai simpang Bandara,”Ungkap Cherly.

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ungkap Pentingnya Data BPS Dalam Kebijakan Bagi Pemerintah Daerah

Maka dari itu, pihaknya menerjunkan puluhan personil dan dibantu dari Bawaslu maupun dari Anggota KPU, hingga saat ini sudah mencapai ratusan APK yang diturunkan.

“Sebanyak 90 orang personil dan kita bagi menjadi 4 Tim, kalau jumlah keseluruhan cukup banyak mencapai 500 san,”paparnya.

Dia menegaskan bahwa, seluruh APK yang di tertibkan pada malam ini akan menjadi sitaan Satpol-PP Kota Palembang dan akan di koordinasikan dengan pimpinan apakah bisa diambil oleh pemiliknya yang jelas seluruh Timses dari Paslon sebelumnya sudah dikoordinasikan.

“Untuk APK yang di sita akan di bawa langsung ke kantor Satpol-PP Kota Palembang mendengar petunjuk dari Pak Kasat terlebih dahulu dan koordinasi dengan KPU,”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan