Palembang,SuaraMetropolitan – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, kembali membuat gebrakan di lingkungan birokrasi. Melalui Surat Edaran Nomor 025/040/SE/VII/2025, ia menetapkan bahwa seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel kini boleh mengenakan seragam kuning khaki, sama seperti rekan-rekan ASN mereka.
Kebijakan ini mulai berlaku per 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam sambutannya saat menghadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 di Palembang pada Rabu (25/6/2025), Herman Deru menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pegawai non-ASN.
“Tenaga non-ASN kini boleh pakai seragam kuning khaki. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tak ada kasta dalam pelayanan,” ujar Gubernur.
Kebijakan ini bukan semata urusan pakaian, melainkan juga strategi membangun semangat kebersamaan dan kesetaraan di lingkungan kerja. Diharapkan, rasa memiliki dan loyalitas pegawai non-ASN akan semakin tumbuh, serta memupus sekat-sekat perbedaan yang selama ini ada karena status kepegawaian.
Baca juga: Sosok ‘Ibu’ dan Uang Rp 400 Juta: K MAKI Soroti Drama Hukum Sidang Pokir DPRD Sumsel
Respons positif pun datang dari para pegawai non-ASN. Putri Bunga Kinanti, staf Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel, menyambut dengan antusias kebijakan tersebut.
“Ini bukan hanya soal seragam. Ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ahmad Afrizal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengaku selama ini bekerja dengan tanggung jawab penuh, meski merasa berbeda hanya karena seragam.
Baca juga: Palembang Penuh Iklan Rokok di Jalan Protokol, Aturan Tinggal Dekorasi?
“Sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” katanya.
Gubernur Deru sendiri menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpegawai, terlepas dari status ASN atau non-ASN. Ia menginstruksikan kepada para kepala OPD untuk terus memperkuat kerja sama yang solid dan menyeluruh.
Menurutnya, kesetaraan simbolik melalui seragam ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan birokrasi yang inklusif, modern, dan profesional. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan membangun Sumsel secara kolektif.
“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” pungkasnya.