Palembang,SuaraMetropolitan
Ratusan Wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi yakni PWI, IJTI, IWO, SMSI, AJI, JMSI, AMSI, PRSSNI, PERSIARI dan PFI melakukan Unjuk rasa di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Rabu (29/05/2024).
Aksi tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Anita Noeringhati di halaman Kantor DPRD Sumsel.
Saat menerima Unjuk rasa dari Wartawan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengatakan dia akan mengutus salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan Aspirasi dari wartawan ke DPR RI.
Dia mengakui bahwa Undang-undang Pers tidak ada turunannya dan independensi tidak ada yang berwenang untuk mengatur Pers selain dari Dewan Pers itu sendiri.