BeritaNasional

Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk MBG Menyalahi Ajaran Agama

×

Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk MBG Menyalahi Ajaran Agama

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Mohammad Toha.

Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota DPR RI Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin baru-baru ini. Toha menilai usulan tersebut salah kaprah dan melenceng.

Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA masyarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mohammad Toha menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

Baca juga: Negara Harus Berikan Kesejahteraan Lebih Baik untuk Dosen ASN

“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

Menurut Toha, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan