Palembang,SuaraMetropolitan – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Prima Salam memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat pemerintah kota (Pemkot) Palembang terkait tindak lanjut visi misi walikota dan wakil walikota. Dia menegaskan bagi pejabat pemkot yang tidak sesuai frekuensi dipersilahkan untuk berpindah tugas.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan di Ruang Parameswara Setda Palembang, Senin (24/2/2025).
Kepala BKPSDM Yanuarpan Yany menyampaikan jumlah pegawai Pemkot mulai dari ASN, PPPK dan Non ASN.
“Pegawai PNS 9.377 orang, PPPK 4.493 orang, pegawai Non ASN, sebanyak 8.756 orang. Total pegawai Pemkot Palembang sebanyak 23.076 orang,”kata Yanuarpan dalam laporannya.
Sementara itu, Wawako Prima Salam meminta komitmen seluruh jajarannya untuk menyukseskan visi misinya dan tidak menerima alasan apapun bagi pejabat maupun pegawai pemkot yang tidak sesuai Frekuensi dengan visi misinya.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten OKI dan OI Keluhkan Masalah Alat Pertanian, Pupuk, dan Infrastruktur
“Jika tidak se frekuensi, tidak usah perlu ditegur lagi. Silahkan tulis surat, mau dipindahkan ke mana saja,” ujar Prima.
Sebelum lanjut ke pembahasan lainnya, Prima Salam meminta Sekda Afrizal memperkenalkan satu per satu pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.
“Karena saya masih baru. Tak kenal maka tak sayang. Tolong diperkenalkan, pak Sekda.”ucapnya dalam rapat.
Prima Salam menekankan jajarannya agar membantu mewujudkan program 100 hari kerja pasangan Ratu Dewa Prima Salam (RDPS).
“Kami ingin dalam 100 hari kerja, dengan bantuan bapak ibu, program itu harus ada yang sudah terwujud,” kata Prima.