Berita Daerah

Hari Kedua Sidak Resto dan THM Komisi II DPRD Palembang, Masalah Pajak Tidak Wajar dan Perizinan Masih Mendominasi Temuan

×

Hari Kedua Sidak Resto dan THM Komisi II DPRD Palembang, Masalah Pajak Tidak Wajar dan Perizinan Masih Mendominasi Temuan

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi II DPRD kota Palembang saat mengecek surat perizinan di resto Wong Eatery & Drink di jalan letkol Iskandar Palembang, Selasa 11 Februari 2025 malam. (Foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan – Anggota DPRD kota Palembang kembali melakukan infeksi mendadak (Sidak) di empat lokasi yang berbeda yakni di cafe Wong, Happy Puppy, The Bos dan D’Fairway lounge & Sport Bar masalah Pajak yang tidak wajar dan Perijinan masih mendominasi temui.

Ketua Komisi II DPRD kota Palembang melalui Dany Desrandy Shariff mengatakan bahwa sidak hari merupakan lanjutan dari sidak sebelumnya dan temuan dari sidak bervariatif.

“Hari ini malam ini adalah lanjutan dari sidak THM dari malam kemarin, ini hari kedua. Jadi malam ini hasil sidak yang kita temukan dari 4 tempat hiburan malam memang bervariatif,”kata Dany saat di wawancarai disela-sela kegiatannya, Selasa,(11/02/2025) malam.

Baca juga: PN Palembang Gagal Kosongkan Ruko 3 Pintu Jaminan Kredit Macet Bank Mandiri

Ketua komisi II DPRD kota Palembang di dampingi wakil ketua komisi II Yudi Danukusuma saat mengecek surat perizinan di D’Fairway (DF) lounge & SportBar di kawasan Veteran Palembang, Selasa 11 Februari 2025 malam, (foto.Yon).

Menurutnya, temuan yang paling menonjol penyetoran Pajak yang tidak sesuai dan juga permasalahan Ijin yang tidak lengkap.

“Ada yang kekurangan izin, berbagai macam item izinnya dan juga dirasa tidak wajar jumlah pajak yang dibayarkan,”ungkapnya.

Maka dari itu, Komisi II melakukan koordinasi yang lebih mendalam dan menyelesaikan masalah yang ada. Ini adalah langkah lanjutan dari proses pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh DPRD Kota Palembang.

Baca juga: Terus Membandel, Dishub Kembali Gembosi dan Tilang Kendaraan Parkir di Kawasan RSMH dan Bapas Palembang

Baca juga: Sidak Resto dan KTV, Komisi II DPRD Palembang Temukan Masalah Perizinan hingga Ketidak Sesuaian Pajak

“Nah untuk itu yang dinyatakan ada temuan itu sudah kita koordinasikan akan kita undang pada tanggal 17 nanti, untuk berkoordinasi di Gedung DPRD kota Palembang komisi ll kita akan melakukan koordinasi yang lebih mendalam,”ucapnya.

Namun, bagi pelaku usaha yang membandel mereka harus menerima konsekuensinya karena DPRD berwenang untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha di daerah Terkhusus untuk penegakan Perdanya.

“Jelas kita ini sebagai anggota DPRD kota Palembang representasi dari masyarakat kami menjadi lembaga pengawas khususnya pengawasan terhadap Perda Kota Palembang atau terhadap aturan yang sudah diciptakan di Kota Palembang termasuk di dalam Perda itu mengatur tentang hiburan malam restoran hotel berarti kami di sini akan tetap tegak lurus sesuai dengan aturan maka ada yang melanggar kita merekomendasikan penutupan karena memang sejatinya hubungan antara legislatif dan eksekutif memang harus erat apa yang diminta oleh legislatif itu biasanya akan senada dan diputuskan oleh eksekutif.”tandasnya.

Sidak di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD kota Palembang Ilyas Hasbullah dari Fraksi Demokrat, wakil ketua komisi II Yudi Danukusuma dari fraksi Nasdem, sekretaris komisi II Dany Desrandy Shariff dari Fraksi Gerindra, anggota komisi II Harya Prathystha Endhie Putra dari Fraksi PKB, M. Asywat, Fahrie Adianto dari Fraksi Golkar, Hasan Basri dari Fraksi Nasdem, dan Hafizh Ramadhoni dari Fraksi PDIP. Turut mendampingi komisi II DPRD kota Palembang Kasi PPDL Bapenda Kota Palembang Aulia Agustama, DMPTSP Bidang Pengawasan Perizinan dan Kabid PPUD Sat-PolPP Kota Palembang Budi Ritonga.

Tinggalkan Balasan