BeritaBerita DaerahHukum

Komentari Penetapan 3 Tersangka RUPSLB Bank Sumsel Babel, K MAKI: Kedepan Bisa Saja Ada Penetapan Tersangka Aktor Intelektualnya

×

Komentari Penetapan 3 Tersangka RUPSLB Bank Sumsel Babel, K MAKI: Kedepan Bisa Saja Ada Penetapan Tersangka Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka Aktor Intelektual.

Palembang,SuaraMetropolitan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja menetapkan tiga tersangka baru terkait pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel atas dasar tersebut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel Bony Belitong berpendapat bisa saja kedepannya akan ada penetapan tersangka Aktor Intelektualnya, Rabu (18/09/2024).

Menurut Boni Penetapan 3 (tiga) tersangka dugaan pemalsuan dokumen RUPS-LB Bank Sumsel Babel menjadi Viral karena bisa dipastikan ada Aktor Intelektualnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen RUPS-LB Bank Sumsel Babel

Baca juga: Konflik Revitalisasi Pasar 16, Ketua P3SRS: Mereka sudah Menggunakan Hukum Rimba

“Tidak bisa di pungkiri keterlibatan seseorang yang berpengaruh seperti pemegang saham pengendali dan pembuat pernyataan didalam akta notaris RUPS-LB tersebut,”ujarnya.

Dia juga menyebut Penetapan 3 tersangka merupakan prestasi Bareskrim sudah berhasil mengungkap. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan usai Pilkada nanti ada Tersangka lagi.

“Ada 3 versi RUPS yang berbeda dalam RUPS-LB yang sama tahun 2020 atas keinginan seseorang yang nantinya bisa saja ditetapkan menjadi tersangka utama setelah Pilkada”,tutur Bony.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan