Palembang,SuaraMetropolitan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja menetapkan tiga tersangka baru terkait pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel atas dasar tersebut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel Bony Belitong berpendapat bisa saja kedepannya akan ada penetapan tersangka Aktor Intelektualnya, Rabu (18/09/2024).
Menurut Boni Penetapan 3 (tiga) tersangka dugaan pemalsuan dokumen RUPS-LB Bank Sumsel Babel menjadi Viral karena bisa dipastikan ada Aktor Intelektualnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen RUPS-LB Bank Sumsel Babel
Baca juga: Konflik Revitalisasi Pasar 16, Ketua P3SRS: Mereka sudah Menggunakan Hukum Rimba
“Tidak bisa di pungkiri keterlibatan seseorang yang berpengaruh seperti pemegang saham pengendali dan pembuat pernyataan didalam akta notaris RUPS-LB tersebut,”ujarnya.
Dia juga menyebut Penetapan 3 tersangka merupakan prestasi Bareskrim sudah berhasil mengungkap. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan usai Pilkada nanti ada Tersangka lagi.
“Ada 3 versi RUPS yang berbeda dalam RUPS-LB yang sama tahun 2020 atas keinginan seseorang yang nantinya bisa saja ditetapkan menjadi tersangka utama setelah Pilkada”,tutur Bony.