BeritaNasional

Komisi III Desak Penegakan Maksimal UU Perlindungan Anak Atas Kematian NS Diduga Dianiaya Ibu Tiri

×

Komisi III Desak Penegakan Maksimal UU Perlindungan Anak Atas Kematian NS Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman, ketua komisi III DPR RI.

Jakarta,SuaraMetropolitan Komisi III DPR RI mengecam keras kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Nizam Syafei (NS), bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Komisi III mendesak aparat penegak hukum menerapkan secara maksimal Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban masih di bawah umur dan diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya hingga berujung pada kematian.

“Kami meminta pada polres Sukabumi, Jawa Barat untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Patroli Asmara Subuh, 43 Motor Knalpot Brong dan 62 Remaja Diamankan Polisi

Selain meminta penerapan pasal yang tegas, Komisi III juga mendorong Polres Sukabumi selaku penyidik untuk mendalami secara menyeluruh apakah dugaan kekerasan terhadap korban terjadi secara berulang.

“Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei, dan kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” Jadi Komitmen Polri Layani Pemudik Lebaran 2026

Nizam Syafei alias NS (12), warga Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Jampangkulon. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dilaporkan mengalami luka melepuh di sejumlah bagian.

Sebelum meninggal dunia, NS sempat memberikan keterangan kepada tenaga medis dan pihak kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya berinisial TR (46). Kesaksian tersebut terekam dalam video yang kemudian viral dan mendorong aparat kepolisian untuk membuka penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.