Jakarta,SuaraMetropolitan – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan kembali dianugerahi PROPER Emas dan Proper Hijau tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup atas komitmen serta dedikasinya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) digelar setiap tahun sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Tak tanggung-tanggung, PLN IP UBP Keramasan berhasil memboyong tiga Proper tahun 2024. Dua Proper Emas diraih Unit Pembangkitan (UP) Keramasan dan UP Indralaya, serta Proper Hijau diraih UP Merah Mata, PLTG Borang. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan oleh PLN IP UBP Keramasan dalam pengelolaan lingkungan hidup baik melalui aspek operasional perusahaan maupun untuk lingkungan masyarakat sekitar.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq yang didapuk menyerahkan langsung piala proper, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, serta turut hadir Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra yang dianugrahi Green Leadership Madya di ajang Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Target Lifting Meleset, Kejati Tidak Pernah Serius Usut Dugaan Penyimpangan di Pertamina!

Hanif menyampaikan PROPER merupakan instrumen pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas & wewenang dalam menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Dalam undang-undang itu, PROPER diatur sebagai salah satu instrumen untuk mendorong dunia usaha lebih mematuhi regulasi lingkungan. Dua dekade dijalankan, perusahaan yang berpartisipasi dalam PROPER tidak hanya taat lingkungan, namun juga menciptakan inovasi lingkungan dan inovasi sosial,” kata Hanif.
Dalam ajang ini, ada 4.495 perusahaan yang ikut dalam pelaksanaan PROPER atau yang dinilai praktik pengelolaan lingkungan hidupnya selama tahun 2024. Ada 4 kriteria anugerah PROPER, yaitu Emas sebagai peringkat tertinggi alias dinilai menjalankan praktik-praktik terbaik dalam menjaga lingkungan hidup. Disusul kategori Hijau, Biru, Merah, dan Hitam sebagai kriteria terendah atau terburuk dalam menjaga lingkungan hidup.
Baca juga: PLN Indonesia Power UBP Keramasan Torehkan Prestasi Manis di Rakor Awal Tahun 2025
Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah yang menunjukkan kinerja lingkungan terbaik. Perusahaan tersebut tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan, dan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional, serta memimpin dalam praktik ramah lingkungan.