BeritaNasional

Legislator Pertanyakan Banyaknya Aplikasi yang Harus Diikuti ASN hingga Perangkat Desa

×

Legislator Pertanyakan Banyaknya Aplikasi yang Harus Diikuti ASN hingga Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN di Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2025).

Jakarta,SuaraMetropolitan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mempertanyakan efektivitas proses digitalisasi pemerintahan yang justru membebani ASN (aparatur sipil negara), termasuk kepala desa dan perangkat desa, dengan banyaknya aplikasi yang harus diisi dan diikuti.

“Terkait digitalisasi di desa, kami menyambut baik. Tapi di sini perlu kehati-hatian. Antara kemauan kita dalam berinovasi untuk pelayanan publik di tingkat bawah, dengan kondisi nyata di lapangan sangat berbeda. Jangankan mengakses internet, kadang jaringan saja masih belum stabil. Belum lagi SDM yang ada di bawah, sering kesulitan mengakses aplikasi-aplikasi tersebut,” ungkap Khozin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN di Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2025).

Khozin menambahkan, sering kali inovasi pelayanan publik yang dibuat justru berujung pada tumpukan aplikasi dari berbagai kementerian/lembaga. Alih-alih mempermudah, digitalisasi tersebut malah memperumit karena tidak mempertimbangkan keterjangkauan infrastruktur dan kemampuan SDM.

Baca juga: Lita Machfud Arifin Sebut Semangat RA Kartini Harus Bangkit Hadapi Tantangan Jaman Saat ini

“Belum lagi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Semangat inovasi jangan sampai jauh dari aspek keterjangkauan. Saya usulkan BKN, MenPAN-RB, dan Kemendagri menyusun satu dashboard besar lintas kementerian/lembaga. Di dalamnya terdapat menu layanan kepegawaian, pelayanan publik, hingga untuk perangkat desa,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Azis Subekti. Ia menyoroti urgensi penguatan tata kelola digital (IT governance) dan menilai bahwa masalah digitalisasi saat ini sudah tergolong darurat. Ia bahkan menyayangkan absennya Menteri Komunikasi Digital dalam rapat tersebut.

“Betapa tidak, jumlah aplikasi yang harus direspons oleh kepala desa dan perangkatnya mencapai 47 aplikasi. Ini sangat membebani pemerintah desa,” ujar Azis.

Baca juga: Reses ke Palembang, Legislator Soroti Angka Program CKG dan Program Rawat Inap Masih Jauh Dari Target

Ia menambahkan, jika digitalisasi dilakukan dengan tata kelola yang baik, negara berpotensi menghemat anggaran dalam jumlah besar.

“Saya pernah hitung secara kasar, kalau pemerintah serius memperbaiki digitalisasi secara IT governance yang benar, negara bisa hemat hingga triliunan rupiah. Karena aplikasi yang dibuat sekarang sifatnya hanya project oriented, tidak lebih. Saya juga orang IT, jadi saya tahu,” tegasnya.

Untuk itu, Azis meminta MenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sebelum menerapkan aplikasi baru. Menurutnya, proses bisnis perlu dikaji bersama pengguna dan audit manfaat (benefit audit) harus dilakukan agar aplikasi yang dibuat benar-benar berdampak dan bukan sekadar pengumpul data.

“Saya mohon agar pendataan digitalisasi ini benar-benar dikelola dengan serius. Karena penghematannya luar biasa,” pungkasnya. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan