BeritaBerita DaerahHukum

Nasib Karyawan PT SMS di Ujung Tanduk, K MAKI: Tanggung Jawab Komisaris

×

Nasib Karyawan PT SMS di Ujung Tanduk, K MAKI: Tanggung Jawab Komisaris

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi karyawan sedang melakukan aksi.

Palembang,SuaraMetropolitan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) menyebut Komisaris PT SMS harus bertanggung jawab lantaran uang kelebihan bayar sebesar Rp. 6,9 miliar harus di kembalikan ke Negara sementara PT SMS mengembalikan uang tersebut berdampak pemotongan terhadap Upah Karyawan.

“Kisruh PT SMS yang harus membayar kewajiban ke KPK sebesar Rp. 6,9 milyar untuk pengganti kerugian Sarimuda berdampak kepada nasib karyawan PT SMS.”kata Deputi K-MAKI Feri Kurniawan melalui keterangan tertulis  kepada SuaraMetropolitan.com Minggu (08/09/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Feri, Bisnis yang dikelola oleh PT SMS seharusnya memperoleh keuntungan yang besar, alih-alih untung justru merugi dikarenakan salah dalam penunjukkan Pengurus.

Baca juga: Konflik Revitalisasi Pasar 16, Ketua P3SRS: Mereka sudah Menggunakan Hukum Rimba

Baca juga: Penundaan Penyidikan Balon Walikota Palembang dan Balon Bupati Muara Enim Berdampak Politis, K MAKI: Hentikan Kampanye

“Bisnis yang sangat menguntungkan menjadi buntung karena salah urus dan diduga adanya perusahaan cangkang yang caplok bisnis PT SMS,”ujarnya.

Mantan Dirut PT SMS Sarimuda menjadikan PT SMS pilar BUMD high profit di Indonesia hancur dalam sekejap yang diduga karena salah urus dan adanya perusahaan cangkang.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan