Banyuasin,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyalurkan bantuan kepada keluarga Bakriyadi dan Sumiyah yang rumahnya dilanda kebakaran di Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, Selasa (3/10), sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat setempat, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik ketika rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang pergi ke pasar.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Bakriyadi dan Sumiyah mengalami kebakaran yang menghanguskan sejumlah barang berharga. Di antaranya dua unit sepeda motor, mesin air, sekitar 40 ekor bebek, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Saat mengunjungi keluarga korban, Wabup Netta menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas musibah yang dialami. Ia berharap Bakriyadi dan Sumiyah beserta keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan untuk melewati cobaan tersebut.
Baca juga: PP 54/2017 Sebut Dirut BUMD dari Anggota Direksi, Tirta Musi Palembang Angkat dari Luar
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa keluarga Bapak Bakriyadi dan Ibu Sumiyah. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan. Insyaallah, di balik musibah ini akan ada hikmah dan Allah SWT menggantikan dengan rezeki yang lebih baik serta berlimpah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Netta turut menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan kebutuhan sekolah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan tempat tinggal dan sejumlah harta benda akibat kebakaran.
Selain memberikan bantuan, Wabup Netta meminta pemerintah desa segera menyusun proposal dan melengkapi dokumen administrasi terkait kejadian tersebut untuk diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Susno Duadji: Penyadapan Ilegal Merupakan Pelanggaran Pidana
Langkah ini diperlukan agar penanganan lebih lanjut dapat segera dilakukan, termasuk membantu pengurusan dokumen kependudukan maupun dokumen keluarga yang ikut terdampak kebakaran.
Netta juga meminta agar keluarga korban segera diusulkan sebagai penerima bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dengan demikian, upaya pembangunan kembali rumah yang terbakar dapat diperjuangkan melalui program pemerintah sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang tertimpa musibah merasa berjalan sendiri. Kami meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Harapan kita, keluarga korban bisa segera mendapatkan bantuan dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap kebutuhan mendesak keluarga korban dapat terbantu dan proses pemulihan pascakebakaran berjalan lebih cepat. Koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa juga diharapkan dapat memastikan bantuan lanjutan diberikan sesuai kebutuhan keluarga yang terdampak.






