Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menilai sengkarut mega korupsi produk minyak menjadi momentum melakukan reformasi dan bersih-bersih di internal Pertamina. Menurutnya, reformasi perlu dilakukan melalui perombakan manajemen agar terjadi penyegaran dan memenuhi tanggung jawab moral atas kasus yang menimpa Pertamina.
“Pertamina harus melakukan perombakan manajemen, reformasi internal sebagai tanggung jawab moral atas kelalaian perusahaan, sehingga publik memberikan kepercayaan,” ujar Subardi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero) dan Subholding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu mengungkapkan, kasus mega korupsi Pertamina sangat merugikan masyarakat. Bahkan, prakiraan total nilai kerugian negara mencapai Rp193 triliun per tahun.
Baca juga: Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina
“Munculnya kasus oplos pertamina yang disampaikan kejaksaan menjadi sangat luar biasa dan menyentuh rakyat di Bawah, karena kerugian negara. Kita hormati praduga tak bersalah, tapi masyarakat memberikan asumsi negatif. RP193 triliun setahun, kalau lima tahun hitung saja berapa kira-kira,” ungkap Subardi.
Menurutnya, kasus tersebut mengoyak kepercayaan publik terhadap Pertamina. Bahkan, permintaan maaf yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tak mengubah keadaan di mata publik.