Palembang,SuaraMetropolitan.com
Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan menyita 111,642 Kg jenis Sabu dan 131.695 butir Ekstasi dari Tersangka yang merupakan Pasutri berinisial PAN (31) dan istrinya PIN (28).
Sedangkan dari Tersangka Her (43) berhasil menyita 2.500 butir Pil Ekstasi. Namun, Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda, akan tetapi para pelaku mendapatkan Barang dari orang yang sama RK (DPO).
BACA JUGA : Senator Aceh Minta Presiden Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmat Wibowo menyebut penangkapan ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu dan Ribuan Ekstasi kemungkinan hanya 10 persennya saja.
“Dibalik itu kita menyadari dan memahami bahwa barang yang ditangkap itu mungkin hanya 10 persen dari barang yang beredar,” kata Kapolda saat Pres Release di Gedung Presisi lantai 7 Polda Sumsel, Minggu (11/02/2024).
Menurut Kapolda, awal tahun 2024 Polda Sumsel telah berhasil mengamankan Narkoba sebesar 141,9 Kg jenis Sabu, 150.214 butir pil ekstasi, dan 102,65 kg Ganja kering dan 2.000 batang Ganja.
“Jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap ratusan kilogram sabu dalam tahun 2024 ini jadi perkiraan yang beredar 10 kali lipat,”jelasnya
Dipaparkan Kapolda mengungkapkan selama empat tahun terakhir sejak tahun 2020 hingga 2023 peredaran narkoba yang berhasil di ungkap paling banyak pada tahun 2023.
“Pada tahun 2020 Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus 831.64 kg Ganja, 86,52 Sabu dan 48,268 butir pil ekstasi. Pada tahun 2021 berhasil menyita 267,68 Ganja, 104,13 Sabu, 11.332 butir pil ekstasi. Pada tahun 2022 berhasil menyita 242,51 jenis Ganja, 121,70 narkotika jenis sabu dan 14.157 butir pil ekstasi. Pada tahun 2023 berhasil menangkap 137,15 kg dan 540 batang Ganja, 265,17 kg jenis Sabu dan 97.351 butir pil ekstasi,”paparnya
BACA JUGA : Polda Sumsel Kembali Ingatkan Modus Penipuan Beredar Melalui Watshap
Untuk mengentaskan Narkoba ini, kata Kapolda tentunya sangat diperlukan kerjasama dari semua pihak, tentunya Polri dan BNN tidak bekerja sendirian bersinergi dengan instansi terkait yang melibatkan tokoh – tokoh masyarakat tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
“Penanganan narkoba tidak cukup polri saja tapi harus bersama-sama kompak, Polda dan Kodam II Sriwijaya untuk memantau dan masyarakat juga mulai dari susunan terkecil mulai dari keluarga dan supaya melaporkan jika anggota keluarganya menjadi pengguna narkoba,”pungkas Jenderal Bintang dua ini.
Turut mendampingi Kapolda Sumsel PJ Gubernur di wakilkan Kasat Pol PP Aris Saputra, Kejati Sumsel di wakili Kasi Intel, Perwakilan Pangdam ll Sriwijaya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain,Kepala BNNP Brigjen Pol Joko Prihadi,Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Bid Propam dan Perwakilan Organisasi Ketua GANN Sumsel.