PPDB
Berita DaerahHukum

Sumsel Bukan Hanya Pasar, Tapi Jalur Utama Sabu ke Jakarta

×

Sumsel Bukan Hanya Pasar, Tapi Jalur Utama Sabu ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, saat memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (19/6/2025). 

Palembang,SuaraMetropolitan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang Mei hingga awal Juni 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan di hadapan 16 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai kurir.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi, hasil dari 11 kasus yang tersebar di lima daerah: Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, yang didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI, menjelaskan bahwa sepanjang Mei 2025, pihaknya mengungkap 19 kasus narkotika, namun baru 11 di antaranya yang barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda di wilayah hukum Polda Sumsel,” kata Harissandi dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Ekonomi Palembang Naik 5,13%, UMKM Jadi Motor Penggerak

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik. Setelah dinyatakan positif mengandung narkotika, sabu-sabu dan ekstasi tersebut dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan pembersih lantai dalam tong khusus.

Polda Sumsel menyoroti fakta bahwa wilayah ini bukan hanya menjadi pasar bagi peredaran narkoba, tetapi juga berfungsi sebagai jalur perlintasan utama narkotika menuju Jakarta.

“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tapi arah pengirimannya berbeda. Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” tegas Harissandi.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir. Para bandar yang mengendalikan operasi dari balik layar masih dalam pengejaran.

Baca juga: K MAKI Bongkar RAB Pusri IIIB: Konsep Kasar, Risiko Korupsi Besar

“Mereka ini kebanyakan hanya kurir. Bandarnya masih kami kejar. Sayangnya, jaringan mereka ini sangat rapi dan kuat dalam menjaga kerahasiaan,” tambah Harissandi.

Menariknya, saat proses pemusnahan barang bukti berlangsung, para tersangka menunjukkan ekspresi yang beragam. Ada yang tertunduk lesu, namun sebagian lainnya terlihat santai, bahkan menyandarkan tangan ke belakang kepala seolah tanpa rasa bersalah.

Salah satu kurir yang ditangkap adalah Antoni (49), warga Palembang. Ia diamankan pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, saat menunggu transaksi di depan sebuah warung pempek. Ia membawa tas besar berisi sabu-sabu yang menurut pengakuannya diambil malam sebelumnya di kawasan Km 11 Palembang.

Antoni mengaku diperintah oleh seseorang berinisial J, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dijanjikan imbalan Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengejar para bandar dan membongkar jaringan distribusi narkoba yang menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur strategis ke ibu kota. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan