Palembang,SuaraMetropolitan – Sejumlah wali murid SMPN 1 Palembang mempertanyakan adanya biaya perpisahan siswa kelas IX yang diinformasikan kepada orang tua murid.
Salah seorang wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku keberatan bukan semata karena nominal yang ditetapkan, melainkan karena menurutnya tidak pernah ada rapat maupun pembahasan terlebih dahulu dengan para orang tua siswa.
“Tiba-tiba ada pemberitahuan mengenai biaya perpisahan dan disebutkan itu hasil rapat. Padahal, setahu saya tidak pernah ada rapat yang melibatkan wali murid untuk membahas hal tersebut,” ujar wali murid tersebut kepada SuaraMetropolitan Jum’at (5/6/2026).
Baca juga: BKBK Empat Lawang Jadi Sorotan, Anggaran Rp21 Miliar Diduga Tak Miliki SK Gubernur
Menurutnya, apabila memang terdapat rencana kegiatan yang melibatkan kontribusi dari orang tua siswa, seharusnya terlebih dahulu disampaikan dan dibahas secara terbuka sehingga wali murid mengetahui latar belakang serta mekanisme pengambilan keputusannya.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Jangan sampai disebut hasil rapat, sementara banyak wali murid yang merasa tidak pernah diundang atau dilibatkan dalam pembahasan itu,” katanya.
Keluhan serupa, lanjutnya, juga menjadi perbincangan di kalangan sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan proses penetapan biaya tersebut.
Baca juga: Pemkab Muba Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Tetap Wajib Responsif
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut, pihak Komite SMPN 1 Palembang mengaku tidak mengetahui adanya penetapan biaya perpisahan dimaksud. Bahkan, komite menyebut persoalan tersebut merupakan urusan pihak sekolah.
Untuk memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi, SuaraMetropolitan telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMPN 1 Palembang, Taufik, terkait keluhan wali murid tersebut, termasuk mengenai proses pengambilan keputusan dan keterlibatan orang tua siswa dalam pembahasan kegiatan perpisahan.
Namun hingga berita ini di terbitkan pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. SuaraMetropolitan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak SMPN 1 Palembang.






