PPDB
BeritaNasional

23 Ribu Kasus Sifilis, DPR Soroti Lemahnya Perlindungan Generasi Bangsa

×

23 Ribu Kasus Sifilis, DPR Soroti Lemahnya Perlindungan Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Jakarta,SuaraMetropolitan Data terbaru Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya lebih dari 23 ribu kasus sifilis yang tercatat sepanjang tahun 2024. Fakta ini memicu keprihatinan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, yang menilai lonjakan kasus tersebut sebagai cerminan lemahnya upaya perlindungan negara terhadap generasi penerus bangsa.

Sifilis, yang merupakan salah satu jenis infeksi menular seksual (IMS), ditularkan melalui kontak seksual dengan penderita. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum dan dapat menyebar melalui luka di organ kelamin, anus, maupun area mulut seperti bibir.

“Lonjakan kasus sifilis bukan hanya menjadi isu medis, tapi juga sinyal lemahnya perlindungan negara terhadap generasi bangsa. Edukasi yang dangkal, akses layanan kesehatan yang terbatas, serta minimnya ketahanan keluarga menjadi salah tiga penyebab yang perlu dibenahi bersama,” ujar Netty dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Netty menekankan bahwa perlindungan terhadap kesehatan reproduksi masyarakat, khususnya anak dan remaja, harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan tetap berakar pada nilai budaya bangsa. Ia juga menggarisbawahi bahwa sifilis bisa menyerang siapa saja, bahkan individu yang tidak tergolong dalam kelompok berisiko tinggi.

“Ini mempertegas bahwa penanggulangan penyakit menular seksual tidak bisa dibatasi hanya pada imbauan moral, tetapi harus melalui langkah-langkah konkret,” tegasnya.

Baca juga: Palembang Penuh Iklan Rokok di Jalan Protokol, Aturan Tinggal Dekorasi?

Sebagai solusi, politisi Fraksi PKS ini menyarankan empat langkah strategis kepada pemerintah:

1. Penguatan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah dan masyarakat, dengan pendekatan yang tidak vulgar, ramah nilai, dan sesuai dengan karakter bangsa;

2. Penyediaan layanan deteksi dini sifilis yang gratis dan rahasia di Puskesmas dan layanan kesehatan primer, agar masyarakat tidak takut untuk memeriksakan diri;

3. Penguatan ketahanan keluarga serta perlindungan anak dan remaja, guna menciptakan lingkungan yang mendukung pilihan hidup sehat;

4. Sinergi antar-kementerian dan tokoh masyarakat untuk membentuk gerakan sosial yang menekan penyebaran penyakit menular seksual melalui pendekatan preventif dan kultural.

“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat penyakit meledak, tetapi lebih penting lagi, saat anak-anak kita butuh panduan hidup sehat dan bermartabat. Ini bukan semata urusan kesehatan, tapi menyangkut masa depan bangsa,” pungkas Netty. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan