BeritaNasionalPolitik

4.780 DPT dari Total 20 TPS di Palembang Sumsel Akan Dilakukan PSL

×

4.780 DPT dari Total 20 TPS di Palembang Sumsel Akan Dilakukan PSL

Sebarkan artikel ini
Tengah: Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang saat di wawancarai di kantornya Minggu 18 Februari 2024 Sore, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syawaludin secara resmi mengumumkan sebanyak 4 .780 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengikuti Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami KPU Kota Palembang, bersama Panwascam dan Polrestabes Palembang sudah melakukan rapat pleno untuk menentukan PSL setelah kita mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu kota Palembang, sebanyak 20 TPS yang akan melakukan dan terbagi menjadi dua Caleg DPRD Kota Palembang dan Caleg DPRD Provinsi sumsel,”katanya saat menggelar pres release, Minggu (18/02/2024).

Dia mengungkapkan PSL terjadi di tiga Kecamatan yakni kecamatan Gandus TPS 09 dengan jumlah DPT 250 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 278 secara keseluruhan di kecamatan Gandus sebanyak 258.

Baca juga : Viral Surat Suara Tertukar Terjadi di Palembang Sumsel, Ketua KPU Mengaku Faktor Kelelahan

Kemudian, Kecamatan Kertapati sebanyak 12 TPS, terbagi menjadi dua kelurahan. Kelurahan Kemang agung untuk caleg DPRD kota Palembang TPS 15 dengan jumlah DPT 201 dan TPS 50 dengan jumlah DPT 275 total keseluruhan 476 DPT.

Sedangkan untuk Caleg DPRD Provinsi di kelurahan Kemang Agung TPS 09 dengan jumlah DPT 198 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 283. Di kelurahan Ogan Baru TPS 10 dengan jumlah DPT 286, TPS 11 jumlah DPT 286, TPS 23 dengan jumlah DPT 283, di TPS 24 dengan jumlah DPT 259, di TPS 25 dengan jumlah DPT 255,di TPS 31 dengan jumlah DPT 240 dan TPS 22 dengan jumlah DPT 236.

Lebih lanjut dia jelaskan, untuk Caleg DPRD dapil Palembang II di kecamatan Kalidoni kelurahan Sei selincah di TPS 6 dengan jumlah DPT 277 dan kelurahan sungai lais di TPS 22 dengan jumlah DPT 242, di TPS 27 dengan jumlah DPT 259, di TPS 31 dengan jumlah DPT 270, di TPS 35 dengan jumlah DPT 229 TPS 40 dengan jumlah DPT 171.

Baca juga : Satu Bulan Jelang Ramadhan, Harga Beras dan Telur Ayam di Palembang Melambung Tinggi

“Jadi PSL sendiri di kota Palembang terjadi untuk caleg DPRD kota Palembang dapil 1 dan dapil Vl sedangkan untuk PSL Caleg DPRD Provinsi di dapil Palembang 1 Kecamatan Kertapati dan dapil Palembang ll di kecamatan Kalidoni,”ungkapnya.

Dia memaparkan bahwa PSL akan di laksanakan pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 nanti sesuai dengan hasil rapat pra PSL.

“Kami KPU Kota Palembang melaksanakan rapat pra PSL dan akan dilaporkan ke KPU kota Provinsi insya Allah PSL akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 februari 2024 karena mengingat 10 hari setelah Pemilu tetap pada tanggal 14 Februari kemarin,”paparnya.

Baca juga : Diguyur Hujan Deras, Jalan dan Rumah Warga di Kota Palembang Terendam Banjir

Dia menuturkan bahwa KPU Kota Palembang dan unsur terkait akan langsung sosialisasi kepada warga yang memang melaksanakan PSL di TPS masing-masing, jika bekerja di pemerintahan maka KPU kota Palembang akan meminta ijin untuk mengeluarkan surat sehingga masyarakat bisa datang ke TPS masing-masing untuk mengikuti PSL.

“Pelaksanaan PSL sesuai juknis setelah ini kami akan ke Provinsi untuk menanyakan kesediaan surat suara kemungkinan tanggal 21 Kertas suara sudah tersedia,”tuturnya.

Untuk mengantisipasi Pemilihan Suara Susulan yang disebabkan banjir karena saat ini meningkat musim hujan maka KPU kota Palembang akan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL jika tempat tersebut tidak layak untuk melakukan PSL maka tempat akan dilakukan pergeseran.

“Besok kami akan melakukan pengecekan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL guna untuk mengantisipasi Banjir,”tandasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan