PPDB
BeritaNasional

Aroma Gratifikasi Vila Gandus, KPK Tegaskan Setiap Laporan Masyarakat Pasti Ditindaklanjuti

×

Aroma Gratifikasi Vila Gandus, KPK Tegaskan Setiap Laporan Masyarakat Pasti Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta,SuaraMetropolitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa seluruh laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi selalu ditindaklanjuti, meskipun masih dalam tahap pengaduan atau penyelidikan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses awal terhadap laporan masyarakat dilakukan secara cermat dan sistematis, dimulai dari tahapan verifikasi informasi.

“Secara umum, setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK tentu terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk melihat kelengkapan dan kelayakan informasi yang disampaikan,” ujar Budi menjawab pertanyaan terkait dugaan gratifikasi Vila Gandus Gubernur Sumsel Herman Deru di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2025) .

Baca juga: Aroma Gratifikasi di Gandus, KPK Didesak Usut Harta Gubernur Sumsel

Ia menegaskan bahwa KPK secara proaktif akan mengumpulkan data dan keterangan tambahan guna memperkuat informasi awal yang diterima.

“KPK akan melakukan blue berkat (klarifikasi dan pendalaman, red) secara aktif demi memperkuat informasi tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Sembunyikan Harta, Pejabat Palembang Dilaporkan ke KPK

Selain itu, Budi menegaskan bahwa identitas pelapor dijaga ketat demi alasan keamanan dan kerahasiaan. Pengecualian hanya berlaku jika si pelapor memilih untuk mengungkapkan identitasnya sendiri kepada publik.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas pelapor. Namun, jika pelapor memutuskan untuk mempublikasikan dirinya sendiri, itu di luar kuasa kami,” tambahnya.

KPK juga memastikan bahwa tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan. Seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan