Berita Daerah

BUMD Pemprov Sumsel Tersandung Pajak, Pengawasan atau Pembiaran?

×

BUMD Pemprov Sumsel Tersandung Pajak, Pengawasan atau Pembiaran?

Sebarkan artikel ini
Hotel Swarna Dwipa.

Palembang,SuaraMetropolitan Tunggakan pajak Hotel Swarna Dwipa yang disebut mencapai ratusan juta rupiah memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar besaran nominal. Di balik angka tersebut, publik mulai menyoroti bagaimana sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat berada dalam posisi menunggak kewajiban kepada pemerintah daerah.

Hotel Swarna Dwipa yang dikelola PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Sebagai perusahaan daerah, hotel tersebut seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Karena itu, ketika Bapenda Kota Palembang menyatakan masih terdapat tunggakan pajak hotel dan restoran yang menjadi objek penagihan, sorotan publik pun mengarah pada tata kelola keuangan perusahaan daerah tersebut.

Dalam mekanisme perpajakan daerah, hotel dan restoran pada dasarnya bertindak sebagai pemungut pajak dari tamu atau konsumen. Pajak yang tercantum dalam tagihan bukanlah pendapatan bebas hotel, melainkan kewajiban yang harus disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Di sinilah pertanyaan mulai mengemuka, jika hotel hanya berperan sebagai pemungut, lalu ke mana dana yang dipungut dari transaksi konsumen itu ditempatkan ketika masih terdapat tunggakan yang telah ditetapkan Bapenda kota Palembang?

Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan menilai, apabila Bapenda telah menetapkan adanya pajak hotel dan restoran yang masih terutang hingga ratusan juta rupiah, berarti terdapat dasar administrasi dan dasar perhitungan yang digunakan dalam penetapan tersebut.

“Publik harus mulai membedakan antara pendapatan hotel dan uang pajak. Ketika tamu membayar tagihan yang di dalamnya terdapat komponen pajak hotel atau restoran, hotel pada dasarnya hanya bertindak sebagai pemungut. Uang itu bukan milik hotel, melainkan hak daerah yang seharusnya disetorkan melalui mekanisme yang diatur. Karena itu, kalau muncul tunggakan dalam jumlah besar, pertanyaannya menjadi sangat mendasar, bagaimana tata kelola dana yang dipungut dari transaksi konsumen itu dilakukan?” kata Feri kepada  SuaraMetropolitan Rabu, (5/8/2026).

Baca juga: Tunggakan Pajak Ratusan Juta Hotel Swarna Dwipa Belum Tuntas

Ia menilai, sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Hotel Swarna Dwipa seharusnya memiliki standar pengendalian internal yang lebih ketat dibanding perusahaan swasta biasa. Menurutnya, tunggakan pajak dalam jumlah besar menunjukkan bahwa ada mata rantai pengawasan yang perlu dievaluasi secara serius.

“Yang saya khawatirkan bukan hanya soal ratusan juta rupiah, tetapi normalisasi terhadap kelalaian. Kalau kewajiban kepada daerah bisa dibiarkan menumpuk, maka publik berhak bertanya apakah sistem pengawasan di BUMD benar-benar bekerja atau hanya formalitas administrasi. Dalam tata kelola perusahaan, pembiaran sering kali lebih berbahaya daripada kesalahan itu sendiri,” ujarnya.

Feri menegaskan, apabila nantinya ditemukan bahwa dana yang berkaitan dengan kewajiban pajak tidak dikelola sesuai ketentuan, maka persoalan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana pajak dan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya tidak sedang menuduh telah terjadi tindak pidana. Tetapi justru karena ini menyangkut uang yang berasal dari transaksi masyarakat, transparansi harus dibuka seluas-luasnya. Kalau semuanya bersih, buka datanya. Kalau ada kekeliruan, jelaskan. Yang tidak boleh adalah membiarkan uang publik berada di wilayah abu-abu, karena dari sanalah krisis kepercayaan biasanya bermula,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran direksi dan komisaris BUMD yang menurutnya harus diukur dari hasil kerja, bukan sekadar jabatan dan fasilitas.

Baca juga: Hotel Swarna Dwipa Tersandung Tunggakan Pajak Ratusan Juta, Pengawasan BUMD Pemprov Sumsel Jadi Perhatian Publik

“Yang membuat saya heran, setiap tahun direksi dan komisaris BUMD menikmati fasilitas, tunjangan, dan penghasilan yang tidak kecil, tetapi ketika muncul persoalan mendasar seperti tunggakan pajak, publik justru kesulitan menemukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Feri, jabatan di BUMD bukan sekadar soal fasilitas dan penghasilan, melainkan amanah untuk mengelola aset serta uang publik secara akuntabel. Karena itu, ia menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu melakukan evaluasi yang nyata terhadap kinerja manajemen Hotel Swarna Dwipa.

“BUMD jangan berubah menjadi tempat yang nyaman untuk menikmati jabatan, sementara kewajiban kepada daerah dibiarkan menjadi beban yang terus diwariskan. Kalau tidak ada evaluasi yang tegas dan BUMD tidak bisa menjadi contoh, maka pemerintah provinsi Sumsel sedang kehilangan otoritas moral untuk menuntut kepatuhan dari rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, saat kembali di konfirmasi SuaraMetropolitan Bapenda Kota Palembang melalui Kabid Piutang Bapenda Kota Palembang, Betha Yudha Nopiandri, S.STP, MAP., mengatakan bahwa Hotel Swarna Dwipa sudah mengangsur sebagian kewajiban pajaknya, namun seluruh tunggakan tersebut hingga kini masih belum lunas.

“Sudah mengangsur. Tunggakannya masih ada, belum lunas. Mereka menyampaikan komitmen bahwa pada November seluruh tunggakan akan dilunasi,” ujar Betha.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.