Berita Daerah

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik

×

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi.

Palembang,SuaraMetropolitan – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi, di Istana Gubernuran, Kamis (13/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas hal-hal seputar pengawasan pelayanan publik tahun 2024 serta proyeksi ke depan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada Adel Wahidi, atas amanah barunya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. Ia berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal agar pelayanan publik semakin baik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Bapak Adel Wahidi. Kami berharap Ombudsman dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat,” ujar Gubernur, didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Baca juga: P21, Tersangka OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Diserahkan ke JPU

Gubernur juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman. Menurutnya, kehadiran Ombudsman sangat penting sebagai pengawas independen guna memastikan layanan yang diberikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan