Palembang,SuaraMetropolitan – Dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia mencapai triliun rupiah ke Komisi XI DPR Republik Indonesia menurut K-MAKI jika KPK serius sangat mudah diungkap.
“Jika KPK serius pengungkapan dugaan penyelewengan dana CSR BI tidak terlalu sulit, KPK bisa meminta bantuan PPATK dan melakukan audit tertentu terkait pertanggung jawaban yayasan penerima dana CSR Bank Indonesia,”kata Deputy K-MAKI Ir Feri Kurniawan, Kamis (30/01/2025).
Menurutnya, KPK bersama PPATK bisa melakukan audit kemana saja aliran dana yang melalui yayasan tersebut. Penerima ke pihak lain itu metode cepat mengungkap perkara dari sudut pandang Crime Scientific Investigation.
“Tentunya KPK bisa menggandeng PPATK untuk memeriksa aliran dana atau follow the Money baik via transfer atau cash untuk mengetahui siapa yang menerima aliran dana”, ungkap Deputy K MAKI itu.
“Setelah di ketahui siapa yang menerima maka barulah di lakukan audit forensik penggunaan dana tersebut oleh penerima aliran dana termasuk aturan yang di langgar”, ucap Feri Deputy K MAKI.
Dia menuturkan bahwa sangatlah mudah jika memang ditangani serius, akan tetapi kita menunggu keberanian KPK untuk mengungkapnya.
“Simple dan tidak rumit ungkap korupsi dana CSR BI namun semua tergantung niat KPK apakah memang punya nyali membuka dugaan mega korupsi di Komisi XI atau cuma propaganda pepesan kosong”, lanjut Deputy K MAKI itu.