
Palembang,SuaraMetropolitan.com
H Toha yang terkenal sebagai tokoh masyarakat Musi Banyuasin dan juga menjabat sebagai manager di BUMD Petromuba, hari ini (29/11/2023) diterima Kapolda Sumsel, guna mencari solusi permasalahan minyak rakyat yang selama ini dikelola secara illegal. Kapolda Sumsel menerima H Toha dengan didampingi Karoops, Dirintelkam, Kabidhumas dan Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel.
Kepada Kapolda Sumsel, H Toha menyatakan mendukung penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat yang lebih dikenal dengan nama tempat masak atau refinery illegal. Hal tersebut disampaikan H Toha kepada media, berdasarkan kesadaran bahwa minyak tersebut milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi saat ini yang tidak tertib justru menimbulkan kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik berupa pajak, PNBP maupun iuran lainnya. Selain itu keberadaan refinery illegal juga berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan,”kata Toha
BACA JUGA : Metamorfosa Serikat Pekerja di Era Transformasi Holding sub Holding dalam Analisis Sosiologis
Investor refinery illegal tersebut, menurut H Toha kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan. Di wilayah tempat tinggal H Toha sendiri, di Desa Sungai Angit dijamin tidak ada lokasi refinery illegal, walaupun berulang kali H Toha mendapat intimidasi dari orang-orang yang menolak kebijakan tersebut.
H Toha menyampaikan bahwa hasil produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba dalam satu hari bisa mencapai 10.000 barrel, atau sekitar 1.590.000 liter, dan yang masuk ke BUMD Petromuba hanya 1.500 barrel, atau sekitar 238.500 liter. Jumlah ini meningkat lebih banyak dibanding sebelum Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang hanya sekitar 400 barrel per hari.