Palembang,SuaraMetropolitan – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Seorang pria berinisial F (44), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas di Jalan KH Wahid Hasyim. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna merah di samping tempat duduk tersangka. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka positif narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Baca juga: Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Pejabat hingga Miliaran Rupiah
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, yakni satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar aktif. Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkotika.
Baca juga: Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B
“Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan memastikan setiap wilayah berada dalam pengawasan aktif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya. (*)










