BeritaBerita Daerah

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Palembang 2024, Anggaran Disdik dan Dinkes Bertambah

×

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Palembang 2024, Anggaran Disdik dan Dinkes Bertambah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin, saat di wawancarai usai Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2024, Rabu 21 Agustus 2024 (Foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Palembang sahkan adanya penambahan anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin mengatakan Disepakatinya anggaran tersebut dalam paripurna ke -15 masa persidangan 2 dengan agenda Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Bersama, Rabu (21/08/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Perubahan OPD ada beberapa OPD yang berubah anggarannya ada pergeseran anggaran diantara OPD di pemerintah kota Palembang ada penambahan untuk Dinkes dan Pendidikan,”katanya.

Baca juga: CATAT!, Ini Syarat Wajib yang Harus di Penuhi Untuk Maju Pilwako Palembang

Anggaran Pendidikan kota Palembang bertambah pada APBD-P tahun 2024 sebesar 75 miliar sedangkan untuk Dinas Kesehatan bertambah sebesar 92 Miliar.

“Untuk Dinas Pendidikan 75 miliar dan Dinas kesehatan sebesar 92 miliar,”ucapnya.

Menurutnya, Zainal, Anggaran Dinas Kesehatan disetujui dikarenakan ada pembayaran gaji pegawai di beberapa rumah sakit milik Pemerintah Kota Palembang.

PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta saat di wawancarai usai Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2024, Rabu 21 Agustus 2024 (Foto.Yon).

Baca juga: Potensi PDIP Tidak Majukan Kader untuk Pilwako Palembang 2024, Giri: Nanti DPP yang Memutuskan

“Karena gajinya dibayarkan oleh Dinas Kesehatan rumah Sakit Gandus, Rumah Sakit BARI untuk perubahan ini membayarkan gaji pegawai sebesar 92 miliar,”paparnya.

Sebenarnya kata Zainal, tidak ada perubahan untuk anggaran hanya pergeseran anggaran saja yang sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kota Palembang.

“Ada juga yang berkurang dan ada juga dampak dari Silpa ada di satu opd prioritas anggaran diperlukan saat ini maka kita geser, oleh OPD TAPD dan kami setujui di badan anggaran,”ulasnya.

Baca juga: Melihat Situasi dan Kondisi Politik Aktual di Palembang, Darmadi Djufri: Parpol Besar Kurang Percaya Diri Mengusung Kader Internal

Baca juga: K MAKI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Kota Palembang TA 2022 Diduga Fiktif Rp 20 Miliar

Sementara PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menjelaskan bahwa penambahan anggaran terhadap Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan merupakan hal yang penting.

“Pendidikan dan kesehatan termasuk 6 pelayanan dasar berdasarkan undang-undang nomor 23 mandatoris di mana pemerintah harus hadir, di situ jadi membuktikan bahwa pemerintah dalam hal ini Pemkot dan DPRD sepakat mandataris diutamakan,”ucapnya.

Untuk itu, dilakukan pergeseran anggaran agar 6 mandataris bisa lebih maksimal diantaranya Pendidikan dan kesehatan.

“Kita akhir-akhir ini kan banyak kebijakan-kebijakan masalah yang harus kita dukung juga semua kebijakan kita juga rata-rata di mandataris masalah kesehatan masalah pendidikan kemudian akses jalan infrastruktur itu juga penting dan sosial,”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan